Pekerjaan Proyek PEN di Bone Bolango, Bupati Hamim Minta Pendampingan Kejaksaan
Bupati Hamim Pou menyerahkan surat permohonan pendampingan Kejaksaan terhadap pekerjaan proyek yang dibiayai dana PEN di Kabupaten Bone Bolango kepada Kepala Kajati Gorontalo, Haruna, usai peresmian Rumah Restorative Justice, Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkaila, Kamis (9/6/2022). (F.AKP/Diskominfo)
Kominfo, Bonebol – Kabupaten Bone Bolango tahun 2022 ini akan menerima kucuran dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp135 miliar.
Olehnya itu, untuk mencegah agar tidak terjadinya penyalahgunaan terhadap penggunaan dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut, Bupati Bone Bolango Hamim Pou melakukan langkah antisipasi dengan meminta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.
“Alhamdulillah sudah keluar persetujuan dari PT. SMI untuk PEN di Kabupaten Bone Bolango. Olehnya, kami mohon pendampingan dari bapak Kajati Gorontalo dan Kajari Bone Bolango. Suratnya kami akan serahkan hari ini,”ucap Bupati Hamim di hadapan Kajati Gorontalo, Haruna, disela peresmian Rumah Restorative Justice, Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkaila, Kamis (9/6/2022).
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, Bupati Hamim Pou, mengatakan dana PEN untuk Kabupaten Bone Bolango sendiri, nantinya akan difokuskan pada lima pekerjaan, di antaranya untuk pengembangan dan pembangunan gedung sarana dan prasarana alat kesehatan di RSUD Toto Kabila dan RSUD Tombulilato.
Selanjutnya, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pengembangan sarana dan prasarana olahraga, pengembangan sektor pariwisata, serta membangun Bonebol Bisnis Center di mana para pelaku UMKM dapat mengkreasikan segala kreativitasnya dengan jual beli berbasis digital.
Sementara itu, menanggapi keinginan Bupati Hamim Pou terhadap pendampingan pekerjaan proyek yang didanai PEN di Kabupaten Bone Bolango oleh Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Haruna, menerangkan bahwa salah satu Tupoksi Kejaksaan terkait pendampingan tersebut ada di Bidang Perdana dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Jadi tugasnya Bidang Datun adalah mendampingi pekerjaan proyek-proyek yang sifatnya proyek strategis nasional, khususnya yang didanai oleh PEN di daerah, ini wajib didampingi. Karena ini, ada perintah khusus Presiden kepada Jaksa Agung dan diarahkan kepada kami semua di tingkat bawah,”pungkas Kajati Gorontalo, Haruna. (Tim IKP/Humas/Kominfo)
Pewarta : AKP
Editor : AKP
Publis : AKP
Fotografer : AKP